Gara-gara Klakson, Pengendara Motor di Sukolilo Pati Jadi Korban Pengeroyokan
Pati (Jateng), LPC
Aparat kepolisian dari Polsek Sukolilo, Polresta Pati, berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo. Ironisnya, kedua pelaku tersebut adalah ayah dan anak, SP (58) dan MJM (21), yang tega melakukan tindak kekerasan terhadap tetangga mereka sendiri, Ahmad Junaedi (39).
Insiden yang dipicu oleh persoalan sepele, yakni bunyi klakson sepeda motor, terjadi pada Rabu pagi, 16 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Yustitia Kamelia (31) dan Asrofi (47), peristiwa bermula ketika korban melintas di depan rumah SP. Korban membunyikan klakson sepeda motornya dengan maksud untuk menyapa seorang kenalannya bernama Jasmian.
Nahasnya, bunyi klakson tersebut justru memicu emosi SP. Tanpa diduga, SP bersama anaknya, MJM, menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan. Ayah dan anak tersebut secara bersama-sama melakukan pemukulan yang mengakibatkan Ahmad Junaedi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya, meliputi kepala, tangan, dan kaki.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa korban tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo. Setelah melalui pemeriksaan terhadap korban, termasuk saksi - saksi dan menyita barang bukti, Polisi melakukan penangkapan kedua pelaku di rumahnya. Saat ini kedua Pelaku telah resmi ditahan di Rutan Polresta Pati dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan Subsider Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas AKP Sahlan.
Lebih lanjut, AKP Sahlan menyampaikan keprihatinannya atas insiden pengeroyokan yang dipicu oleh masalah yang sangat sepele ini. Beliau berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
(Humas Resta Pati)
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
Dairi (Sumut), LPCPolres Dairi berhasil menangkap 38 tersangka dalam kasu.
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S.
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanu.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Belawan (Sumut), LPCRespons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan .
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.








